DPR NAPOLBA KIT, Sambutan Bupati TTS Egusem Piether Tahun Berujung Laporan Polisi

- 10 Maret 2022, 06:52 WIB
Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau didampingi anggota DPRD Kabupaten TTS sedang melaporkan Bupati Tahun ke Polres TTS.
Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau didampingi anggota DPRD Kabupaten TTS sedang melaporkan Bupati Tahun ke Polres TTS. /Dion Kota/Media Kupang

Kedua, "ada yang bilang saya berjuang, itu omong kosong (Poi oke).

Ketiga, orang mau datang bujuk kamu omong kosong (Atone Net Hen Full L,Poe Oke)

Dan keempat, Bupati Tahun menyebut, DPR tidak datang hadir dalam kegiatan, DPR minta Naik Gaji sabar dulu.

Sambutan Bupati Tahun tersebut disiarkan secara live melalui group Facebook Bupati TTS 2019-2024.

Selain melaporkan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun atas dugaan pencemaran nama baik, DPRD TTS juga kompak mempolisikan ajudan Bupati TTS, Susten Ottu.

Ajudan Bupati TTS ini dilaporkan ke polisi lantaran menyebarluaskan video sambutan bupati TTS melalui media sosial fecebook Group bupati TTS 2019/2024.

"Hari ini kita membuat dua laporan polisi, atas dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Bupati TTS, Egusem Piether Tahun dan Ajudan Bupati TTS, Susten Ottu yang menyebarluaskan video yang berisi dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook dengan dugaan pelanggaran UU ITE," ungkap Marcu Mbau usai membuat laporan Polisi didampingi anggota DPRD Kabupaten TTS minus fraksi Golkar, Rabu 9 Maret 2022.

Dirinya berharap, pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita serahkan penuh penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kita berharap, pihak kepolisian bisa berkerja profesional dan menindaklanjuti laporan kita sesuai aturan hukum yang berlaku," pintanya.

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait laporan DPRD TTS tersebut, hanya menjawab dengan mengirimkan tiga emoticon jempol.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah