Kronologi dan Penyebab Wabub TTS Lakukan Penganiayaan Terhadap Sopir Mobil Ambulance

- 4 Maret 2022, 08:05 WIB
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan /Antaranews/

Selanjutnya, ia mengantar mobil ambulance ke puskemas.

“Dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wita, saya datang ke kantor polisi untuk laporkan kejadian ini,” jelasnya.

Laporan Yaner, tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/62/III/2002/SPKT/RES TTS/POLDA NTT tanggal 3 Maret 2022.
Saya sudah laporkan Bapak wakil bupati ke Polres. Saat lapor, saya didampingi oleh pengurus Araksi (Aliansi Rakyat Anti Korupsi),” ujar Yaner kepada Wartawan, Kamis 3 Maret 2022.

“Saya berharap, masalah ini bisa diselesaikan dengan betul-betul adil oleh pihak yang berwenang,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, melalui Kasat Reskrim Polres TTS AKP Mahdi Dejan Ibrahim, membenarkan laporan itu.

“Segera kami tindak lanjuti laporan dimaksud,” kata Mahdi, Kamis 3 Maret 2022 petang kepada telisiknews.id.

Sementara wakil bupati saat dikonfirmasi juga mengaku siap bertanggung jawab.

Ia pun membenarkan jika dirinya telah menampar Yanner Sesfao sebanyak 1 kali.

Namun ia menyebut hal tersebut dilakukan karena Yanner dinilai tidak beretika dan membangkang saat berbicara dengan dirinya di rumah jabatan.

Wabup Army menyebut tamparannya tidak kuat dan hanya sekali.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Telisik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah