Selanjutnya, ia mengantar mobil ambulance ke puskemas.
“Dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wita, saya datang ke kantor polisi untuk laporkan kejadian ini,” jelasnya.
Laporan Yaner, tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/62/III/2002/SPKT/RES TTS/POLDA NTT tanggal 3 Maret 2022.
Saya sudah laporkan Bapak wakil bupati ke Polres. Saat lapor, saya didampingi oleh pengurus Araksi (Aliansi Rakyat Anti Korupsi),” ujar Yaner kepada Wartawan, Kamis 3 Maret 2022.
“Saya berharap, masalah ini bisa diselesaikan dengan betul-betul adil oleh pihak yang berwenang,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, melalui Kasat Reskrim Polres TTS AKP Mahdi Dejan Ibrahim, membenarkan laporan itu.
“Segera kami tindak lanjuti laporan dimaksud,” kata Mahdi, Kamis 3 Maret 2022 petang kepada telisiknews.id.
Sementara wakil bupati saat dikonfirmasi juga mengaku siap bertanggung jawab.
Ia pun membenarkan jika dirinya telah menampar Yanner Sesfao sebanyak 1 kali.
Namun ia menyebut hal tersebut dilakukan karena Yanner dinilai tidak beretika dan membangkang saat berbicara dengan dirinya di rumah jabatan.
Wabup Army menyebut tamparannya tidak kuat dan hanya sekali.