Kasus Wabup TTS Pukul Sopir Ambulans Berujung Damai, Ini Kata Polisi

- 14 Maret 2022, 18:21 WIB
Kasat Reskrim Polres TTS AKP Mahdi Ibrahim
Kasat Reskrim Polres TTS AKP Mahdi Ibrahim /Dion K/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Kasus pemukulan oleh Wakil Bupati  (Wabup) Timor Tengah Selatan (TTS) terhadap seorang sopir mobil ambulans beberapa waktu lalu ternyata sudah berakhir damai.

Yanner Sesfao, Korban dugaan penganiayaan dan Wabup TTS Jhony Army Konay sudah sepakat berdamai.

Padahal, awalnya korban sempat berkeras tak mau berdamai dan harus terus diproses hukum.

Baca Juga: Terkait Penerimaan Anggota Polri Tahun 2022, Akses Informasi Melalui Link Berikut Ini

" Iya, kedua bela pihak (pelapor dan terlapor) sudah berdamai. Kita sudah dapat informasi itu. Surat damainya sudah kita naikan ke pak Kapolres menunggu disposisi beliu," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS AKP Mahdi Ibrahim Senin 14 Maret 2022.

Meski pun sudah berdamai lanjut Mahdi, hingga kini kasus tersebut masih diproses di tingkat penyelidikan.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Baca Juga: Presiden: Bangun IKN Bukan Berarti Tinggalkan Jakarta

" Kita masih tetap proses kasusnya. Nanti kita lihat bagaimana disposisi dari Pak Kapolres. Sampai saat ini kita tetap proses sesuai laporan dari pelapor," ujar pria asal Alor ini.

Sopir ambulans, Yanner Sesfao yang coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp hingga kini belum merespon.

Padahal di awal kasus ini muncul, Yanner aktif berbicara pada media. Namun kini, Yanner seperti sulit untuk dikonfirmasi.

Untuk diketahui, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten TTS, Jhony Army Konay dilaporkan ke polisi oleh Yanner Sesfaot karena diduga melakukan aksi penganiayaan.

Aksi tidak terpuji tersebut terjadi di rumah jabatan wakil bupati TTS, Rabu 2 Maret 2022 sore.

Sebelum menganiaya korban, Wabup TTS Jhony Army Konay disebut sempat memaki lalu mendaratkan dua kali pukulan ke wajah korban.

Tak terima dengan perlakuan sang Wabup TTS tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTS guna diproses sesuai aturan hukuman yang berlaku.

Kejadian penganiayaan ini menurut sopir ambulans Yaner, sebagai buntut dari peristiwa pada Selasa 1 Maret 2022.

Di mana mobil ambulance yang dikendarai korban sempat ditabrak oleh mobil DH 2 yang dikendarai sendiri oleh Wabup TTS Jhony Army Konay.

Mobil yang dikendarai korban sendiri sebenarnya sedang parkir di area pertokoan, namun ditabrak oleh mobil DH 2 yang mengenai samping kiri bagian belakang mobil.

Akibat tabrakan tersebut, bagian belakang mobil ambulance lecet, bahkan bumper belakang sempat terlepas.

Sedangkan mobil DH 2 milik Wabup TTS mengalami lecet bagian depan sebelah kiri.

Usai kejadian korban sebenarnya langsung turun dan meminta maaf kepada pelaku.

Namun pelaku meminta korban untuk memberitahu kepada Kepala Puskesmas agar mengganti kerusakan mobilnya. *** Dion K

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah