Pospera Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus yang Melibatkan Kades dan Anggota DPRD TTS

- 14 Maret 2022, 19:26 WIB
- Ketua Pospera Kabupaten TTS, Yerim Fallo
- Ketua Pospera Kabupaten TTS, Yerim Fallo /Dion K/Media Kupang

Penyidik masih kesulitan untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban karena korban masih berada di luar daerah.

Jika korban sudah diperiksa, Mahdi mengatakan, penyidik akan menaikkan status penanganan kasus tersebut yang diikuti dengan penetapan tersangka.

" Kita masih menunggu korban datang dulu. Kalau korban sudah kita periksa, baru status penanganan kasus tersebut kita naikkan," terangnya.

Debora, ibu kandung korban berharap kasus dugaan penganiyaan anaknya bisa segera dituntaskan oleh pihak kepolisian. Dirinya berharap pihak kepolisian bisa memberikan rasa adil untuknya.

Ia mengaku, sempat didekati beberapa pihak untuk mau berdamai.

Tak tanggung-tanggung, ia diiming-imingi dengan uang mencapai nominal 50 juta agar mau berdamai.

Namun dirinya tetap pada pendirian untuk mencari keadilan untuk anaknya.

" Ada beberapa orang tokoh di desa yang dekati saya untuk mau damai tapi saya tidak mau. Mereka rayu saya pakai uang tapi saya tidak mau. Saya cari keadilan untuk anak saya," sebut Debora.

Untuk diketahui, Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Hendrikus Babys dilaporkan ke polisi oleh seorang warga bernama Apders Seo.

Dia dilaporkan bersama istrinya, Semrys Oryanty Lette yang adalah Kades Noemuke ke Polsek Amanuban Selatan.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah