Bakal Seru, Setelah DPRD Kini 6 Parpol Laporkan Bupati TTS Egusem Piether Tahun Gegara Hal ini

- 19 Maret 2022, 16:42 WIB
Bakal Seru, Setelah DPRD Kini 6 Parpol Laporkan Bupati TTS Egusem Piether Tahun Gegara Hal ini
Bakal Seru, Setelah DPRD Kini 6 Parpol Laporkan Bupati TTS Egusem Piether Tahun Gegara Hal ini /Royan B/Dion K/Media Kupang

2. Ada yang bilang saya berjuang, omong kosong (Poi Oke).

3. Atone net Hem fuil Poi oke ( orang mau datang bujuk kamu omong kosong) yang diutarakan Bupati Tahun saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan bantuan alsintan di Dinas Pertanian Kabupaten TTS pada tanggal 25 Februari lalu.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten TTS, Mordekai Liu mengatakan laporan polisi yang dibuat langsung ditindaklanjuti Polres TTS dengan melakukan BAP awal.

Dalam pemeriksaan awal tersebut, pasal yang dikenakan yaitu pasal 310 KUHP yang berbunyi Barang siapa sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan jalan menuduh dia melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu, dihukum karena menista.

"Setelah kita laporkan tadi, langsung diikuti dengan BAP awal,” ungkap pria yang biasa Decky ini.

Baca Juga: Dilaporkan Rayu Ibu Guru Berselingkuh, Begini Pengakuan Kepala SDN Oenoah TTS

Ketua DPC Hanura Kabupaten TTS, Marthen Tualaka mengaku pihaknya (partai politik) merasa terhina dengan pernyataan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang juga merupakan ketua DPD II Golkar Kabupaten TTS serta pembina partai politik di Kabupaten TTS tersebut.

"Kami merasa terhina dengan pernyataan Bupati Tahun tersebut. Oleh sebab itu, setelah kami lakukan komunikasi lintas partai, ada enam partai politik yang kompak membawa pernyataan Bupati Tahun ke ranah hukum,” ujar Marthen.

Sementara itu Ketua DPD PAN TTS, Alexander Kase berharap pasca dilaporkan ke Polres TTS, penyidik bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Laporan kita sudah disampaikan ke Polres TTS dan kita percayakan penanganannya kepada Polres TTS. Kita berharap bisa secepatnya dituntaskan,” pintanya.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah