Polisi Beri Sinyal bakal Tahan Anggota DPRD TTS dan Kades Noemuke, Begini Respon Hendrikus Babys

- 21 Maret 2022, 13:15 WIB
Anggota DPRD TTS Hendrikus Babys yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan
Anggota DPRD TTS Hendrikus Babys yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan /Royan B/Dion K/Media Kupang

Untuk diketahui, Anggota DPRD TTS dari Fraksi Nasdem, Hendrikus Babys dan istrinya, Semrys Lette ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Apders Seo, warga Desa Noemuke Kecamatan Amanuban Selatan.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada 18 Agustus 2021 silam, bermula ketika korban pergi ke kali Noemuke untuk mencuci sepeda motornya.

Karena motornya tidak ada lampu, seorang teman korban yang menggunakan sepeda motor Yupiter menawarkan bantuan untuk menyenter dari belakang.

Namun saat tiba di dekat rumah jabatan Kades Noemuke, tiba-tiba teman korban yang mengendarai sepeda motor Yupiter berbelok sehingga membuat dirinya marah dan memaki temannya.

Teriakan makian korban didengar oleh Kades Noemuke, Semrys Lette dan dikira korban memaki dirinya.

Sang Kades yang marah langsung mengikuti korban dengan menggunakan mobil yang dikendarai suaminya.

Sesampainya di kali Noemuke, korban langsung mencuci sepeda motornya. Tiba-tiba datanglah kades bersama suaminya yang langsung menganiaya korban.

Kades Noemuke Semrys Lette diketahui memukul korban menggunakan bebak pada bagian punggung, tangan dan kaki.

Sedangkan suami sang kades yang merupakan anggota DPRD Kabupaten TTS, Hendrikus Babys memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan pada bagian mulut hingga terjatuh.*** Dion K

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah