Silpa Dana Desa di TTS Capai Rp101 Miliar, DPRD TTS ; Kasihan Masyarakatnya

- 22 Maret 2022, 14:34 WIB
Kadis PMD Kabupaten TTS, Nikson Nomleni
Kadis PMD Kabupaten TTS, Nikson Nomleni /Royan B/Dion K/Media Kupang


MEDIA KUPANG - Pemerintah telah mengalokasi dana desa untuk setiap desa dalam jumlah yang tidak sedikit untuk membiayai program pembangunan di desa.

Namun kenyataannya, dana tersebut tidak digunakan secara maksimal dan bahkan menjadi Silpa.

Hal ini terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur yang selama ini identik dengan daerah miskin.

Pemerintah Kabupaten TTS telah melakukan perhitungan dan diketahui bahwa Silpa dana desa tahun 2021 di Kabupaten TTS mencapai 101 Miliar.

Baca Juga: X Factor Indonesia : Hendra Tersingkir, Gery Gany Asal NTT dan 5 Peserta Lain Terus Melaju ke Babak Berikut

Silpa yang mencapai angka Rp101 miliar yang tentunya tak sedikit untuk kabupaten yang identik dengan kemiskinan ini.

Padahal, Pemda TTS seringkali beralasan tak ada anggaran atau anggaran terbatas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten TTS, Nikson Nomleni membenarkan jika Silpa dana desa mencapai 101 miliar.

Silpa tersebut menurutnya, disebabkan karena dua hal, pertama karena keterlambatan pencairan dana desa dan juga karena pemerintah desa lebih sering menaruh kegiatan fisik di triwulan III.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x