Randy Ditangkap Polisi Gegara Nekat Mencuri Motor Revo di Gereja

- 30 Maret 2022, 01:20 WIB
Randy Ditangkap Polisi karena mencuri Motor Revo
Randy Ditangkap Polisi karena mencuri Motor Revo /Royan B/Dion K/Media Kupang


MEDIA KUPANG - Randy Ditangkap Polisi setelah aksinya mencuri motor revo di kompleks gereja.

Pria bernama lengkap Randy Banfatin (17) ini nekat mencuri sepeda motor di halaman Gereja Katolik St. Theresia Kanak-Kanak Yesus Panite pada Sabtu 26 Maret 2022.

Selang dua hari, Randy Ditangkap Polisi dari Polsek Amanuban Selatan, Senin 28 Maret 2022 malam.

Randy Ditangkap Polisi saat sedang berada di rumah milik Yosima Kaseh, Kampung Kuafeu Rt.16/Rw. 05 Dusun II, Desa Basmuti, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS.

Randy Ditangkap Polisi bersama sepeda motor revo hasil curiannya.

Baca Juga: DPC Demokrat Malaka Gelar Konsolidasi Menjelang Musyawarah Cabang

Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maksi Tameno menceritakan, kasus pencurian tersebut bermula Ketika sepeda korban digunakan oleh Anton Boisala pergi ke Gereja guna mengikuti latihan koor pada Sabtu 26 Maret 2022.

Sesampainya di halaman depan Gereja, ia lalu memarkirkan sepeda motor revo miliknya dan masuk ke dalam gereja untuk berlatih Koor.

Usai berlatih Koor, Anton pun hendak pulang, namun sesampai di halaman gereja ia tak lagi melihat sepeda motor revo miliknya.

Baca Juga: Temui APDESI, Presiden Jokowi Instruksikan DD Dimanfaatkan untuk Pembangunan Jalan di Desa

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x