Randy Ditangkap Polisi Gegara Nekat Mencuri Motor Revo di Gereja

- 30 Maret 2022, 01:20 WIB
Randy Ditangkap Polisi karena mencuri Motor Revo
Randy Ditangkap Polisi karena mencuri Motor Revo /Royan B/Dion K/Media Kupang

Setelah ditanyakan kepada teman-temannya yang ikut berlatih Koor, ternyata tak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motor revo milik korban.

"Karena tidak bisa menemukan sepeda motornya, Anton lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Amanuban Selatan. Dan kita langsung segera bergerak melacak keberadaan sepeda motor korban tersebut," ungkap Maksi kepada wartawan, Selasa 29 Maret 2022.

Usai mendapatkan laporan korban lanjutnya, anggota Polsek Amanuban Selatan langsung bergerak menuju TKP guna mengumpulkan informasi.

Tak berselang lama, anggota Polsek mendapatkan informasi dari warga bernama Rony Nubatonis yang menerangkan bahwa ada seorang pria yang mendorong sepeda motor revo dan meminta bantuan kepada Yulius Nubatonis untuk membuka spoler sepeda motornya.

Mendapat informasi itu, anggota piket langsung bergerak menuju lokasi tersebut.

Sesampainya di lokasi (kediaman Yulius Nubatonis) pelaku diketahui sudah meninggalkan lokasi.

Pelaku diketahui pergi menuju Desa Basmuti, Kecamatan Kuanfatu.

Usai mendapatkan informasi terkait ciri-ciri dan identitas pelaku, Ipda Maksi bersama Kanit Reskrim Aipda Mustafa Achmad, Kanit Sabhara Bripka Kela Nope dan Kanit Propam Aipda Ady Raden Wijaya langsung bergerak mengamankan pelaku.

"Pelaku kita amankan pada hari Senin bersama barang bukti hasil curiannya. Usai diamankan, barang bukti dan pelaku akan kita serahkan ke Polres TTS guna Proses hukum selanjutnya," ujar Maksi.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian. Jika hendak memarkirkan kendaraan sepeda motor, sebaiknya mengunci stir atau roda kendaraan sebelum di tinggal.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah