Pilkades Serentak Kabupaten TTS Ditunda ke Tanggal 25 Juli 2022, Benny Haekase : Ikut Prosedur Saja

- 17 Juni 2022, 17:22 WIB
Ilustrasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten TTS Tahun 2022
Ilustrasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten TTS Tahun 2022 /Miju/Pixabay

Untuk diketahui bahwa Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Timor tengah selatan tahun 2022, telah diatur secara melalui Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan juga perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022.

Untuk  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tahun 2022 di Kabupaten TTS, dilaksanakan di 137 desa yang tersebar di 32 Kecamatan.***

Halaman:

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x