Tim Satgas Pungli Polres Lembata Agar Usut Dugaan ‘Pungli’ Eksplorasi Budaya

- 15 Februari 2022, 10:30 WIB
Anggota Badan Anggaran DPRD Lembata, Petrus Bala Wukak, SH.
Anggota Badan Anggaran DPRD Lembata, Petrus Bala Wukak, SH. /Freddy Wahon

MEDIA KUPANG – Polres Lembata diharapkan tidak tinggal diam terhadap dugaan pungutan liar (pungli) untuk kegiatan Eksplorasi Budaya Lembata dari desa-desa.

Hal itu diungkapkan anggota Badan Anggaran DPRD Lembata, Petrus Bala Wukak, SH, di Lewoleba, Selasa (15/2/2022). Dia diminta mengomentari pungutan yang dilakukan para camat se-kabupaten Lembata dari para kepala desa untuk mendukung kegiatan Eksplorasi Budaya Lembata.

Bala Wukak meminta Tim Satgas Pungli (Pungutan Liar) Polres Lembata segera mengambil tindakan tegas terhadap pungli untuk kegiatan Eksplorasi Budaya Lembata yang sebelumnya bernama Sare Dame yang digelar pemerintah Kabupaten Lembata.

Pungli dilakukan oleh para camat yang baru saja dilantik oleh Bupati Lembata, Thomas Ola. Tidak jelas, apakah pungutan itu mendapat “restu” dari Bupati Thomas atau tidak. Tapi, sejumlah kades mengaku sudah menyetorkan “sumbangan” mereka melalui camat.

Baca Juga: DPRD Lembata Pertanyakan Pungutan Rp 1 Juta Per Desa untuk Sukseskan Eksplorasi Budaya Lembata

Nilai “sumbangan” setiap kecamatan berbeda-beda. Paling kecil kecamatan Buyasuri. Nilainya “disepakati” sebesar Rp 250 ribu. Tapi, ada kepala desa yang tetap menolak. “Paling-paling saya kasih Rp 200 ribu dari uang pribadi saya,” ungkap seorang kades di Buyasuri kepada aksinews.id.

Nilai tertinggi di Kecamatan Wulandoni. Nilainya mencapai Rp. 6,5 juta sampai Rp. 7 juta. Uang ini, kabarnya akan dipakai untuk kegiatan ritual adat di desa Mulankera, dan mobilisasi untuk kegiatan di Lewoleba, bulan Maret mendatang.

Anggota DPRD Lembata yang juga Sekretaris  DPD II Partai Golkar Kabupaten Lembata, Petrus Bala Wukak, SH  yang dihubungi Selasa (15/2/2022) mengaku sudah memperoleh informasi mengenai pungutan itu. Di Kecamatan Wulandoni, kata dia, sudah 12 desa yang setor uang kepada pemerintah Kecamatan Wulandoni untuk kegiatan Eksplorasi Budaya Lembata.

Menurut Bala Wukak, selama pembahasan APBD II tahun anggaran 2022 pada masa sidang ketiga tahun 2021 silam, tidak pernah dibahas soal kontribusi dari desa. APBD II Lembata Tahun Anggaran 2022, jelas dia, sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2,4 miliar lebih untuk kegiatan Eksplorasi Budaya Lembata atau Sare Dame. Dan dalam APBDes, tidak ada anggaran untuk kegiatan sare dame.

“Sekarang pihak kecamatan minta uang di desa untuk mendukung kegiatan Sare Dame. Ini sebuah kejahatan. Ini sebuah pungli karena tidak ada aturan. Karena itu, saya minta Satgas Pungli Polres Lembata segera  mengambil tindakan tegas,” tandas Bala Wukak.

Halaman:

Editor: Fredrikus Wilhelmus Wahon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x