MEDIA KUPANG – Ada lagi kasus kekerasan seks terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lembata. Pelakunya malah seorang kakek berusia 69 tahun, dan memakan korban seorang bocah siswi Taman Kanak Kanak berusia 5 tahun.
Siswi TKK dengan inisial NL diduga dicabuli seorang kakek berinisial DG (69) beberapa waktu lalu. Aksi bejat sang kakek dilancarkan di kandang kambing miliknya di Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Lembata sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/50/III/2022/SPKT/Res Lembata/Polda NTT.
Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Jhon Blegur, SH saat dikonfirmasi wartawan Rabu (16/3/2022) membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ikhwal kejadiannya, berawal dari korban NL bersama ibunya K (31) dan kakaknya MF (14) pergi ke pantai di desanya sekitar pukul 17.30 WITA. Saat itu, ketiganya hendak mengikat rumput laut.
Saat Ibu dan kakak kandung korban mengikat rumput laut, korban mengumpulkan ikan kering yang dijemur di pinggir pantai.
Saat ketiga sedang bergiat, datang sang kakek dan mengajak korban NL untuk sama-sama menggulung dan mengikat terpal di dekat kandang kambingnya. Awalnya, NL menolak, karena masih mengumpulkan ikan kering. Namun ibu korban meminta korban pergi membantu pelaku melipat terpal.
Korban yang diminta ibu kandungnya lalu pergi mengikuti pelaku guna membantu melipat terpal di kandang kambing milik kakek DG.
Malang menimpa NL. Usai membantu melipat terpal, NL mulai “dipaksa” meladeni sang kakek. Terduga pelaku DG duduk diatas rumput dan mulai mencium pipi dan bibir sang bocah NL.