Dianggap Sebagai Pembunuhan Berat Wanita ini Dihukum 30 Tahun Penjara karena Keguguran

- 12 Mei 2022, 04:40 WIB
Ilustrasi-Seorang wanita yang mengalami keguguran dipenjara 30 tahun karena dianggap sebagai pembunuhan berat. /Pixabay/Ichigo121212
Ilustrasi-Seorang wanita yang mengalami keguguran dipenjara 30 tahun karena dianggap sebagai pembunuhan berat. /Pixabay/Ichigo121212 /

MEDIA KUPANG - 'Esme' terpaksa harus menghabiskan hidupnya di balik terali besi setelah divonis 30 penjara oleh pengadilan El Salvador karena mengalami keguguran.

Wanita yang diberi inisial 'Esme' ini dihukum oleh pengadilan setempat keguguran diangga sebagai pembunuhan berat.  

Setelah kurang lebih dua tahun berada di bawah penahanan pra-sidang, akhirnya wanita tersebut dijatuhi hukuman 30 tahun penjara pada Senin 10 Mei 2022.  

Baca Juga: Gubernur Dominggus Mandacan Nyatakan Tidak akan Menghadiri Pelantikan Pj. Gubernur Papua Barat. Kenapa?

Baca Juga: SIMAK Daftar Nama Lima Pejabat Gubernur yang Akan Dilantik Mendagri Tito Karnavian Hari Ini.. Siapa Saja?

"Hukuman Esme adalah langkah mundur yang menghancurkan kemajuan dalam kriminalisasi tidak sah terhadap perempuan yang menderita kedaruratan obstetrik di El Salvador," kata pengacara HAM Internasional dan direktur eksekutif Pusat Kesetaraan Wanita, Paula Avila-Guillen.

Dikatakan Paula Avila-Guillen, "Kami telah melihat berulang kali di seluruh Amerika Latin bahwa aborsi dikaitkan dengan kriminalisasi.”

“Perempuan dibuat untuk membuktikan bahwa salah satu dari berbagai keadaan darurat kebinanan yang mereka adalah keadaan darurat. Ketika mereka tidak dapat atau tidak memiliki sumber daya untuk melakukannya atau tidak percaya, mereka menghadapi hukuman penjara,” katanya.

Baca Juga: KARTU Prakerja Telah Dibuka! SIMAK Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Sulawesi Utara, Tidak Berpotensi Tsunami Namun Waspada Gempa Susulan

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah