MEDIA KUPANG - Bendera Indonesia berkibar berbarengan dengan bendera nasional China di depan pintu utama Istana Kota Terlarang, Beijing, China, Selasa 26 Juli 2022 kemarin.
Berkibarnya benderah kedua negara di Kota Terlarang itu berkenaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) di negara itu.
Berkibarnya bendera merah putih di Kota terlarang Beijing inipun sempat menarik perhatian publik dan santer diberitakan.
Baca Juga: Mengaku Dipukul Warga Sipil, Oknum Anggota TNI Melapor ke Polres Belu
Lantas seperti apa sebenarnya Kota Terlarang di Beijing itu?
Mengutip China Culture.com, Kota terlarang adalah kediaman keluarga kekaisaran selama dua dekade terakhir Dinasti Ming dan Qing.
Namanya berasal dari Zǐjìn Chéng, kenyataan sebelumnya, lokasi yang menyerupai kota kecil ini ini dilarang untuk orang asing memasukinya.
Arsitektur kompleks mengesankan ,tapi sebagian besar barang-barang berharga seperti lukisan dan porselen dibawa ke Taiwan oleh Chiang Kai - shek ( Jiǎng Jieshi dalam bahasa Mandarin ) dan ditampilkan di museum Taipei ( ( Taibei dalam bahasa Mandarin )
Kota Terlarang sendiri sebelumnya terletak di utara pusat kota Beijing. Diantara poros selatan dan bukit buatan kecil, Bukit Batubara .