Hari Internasional Penghapusan Perdagangan Budak, Aktivis Tuntut Mandat Negara untuk Menghapus Perbudakan

- 24 Agustus 2022, 08:51 WIB
Ilustrasi memperingati Hari Penghapusan Perdagangan Budak pada 23 Agustus!
Ilustrasi memperingati Hari Penghapusan Perdagangan Budak pada 23 Agustus! /Twitter/@zeniuseducation

Pada abad ke-XIX, berbagai bentuk perdagangan budak lokal, regional dan internasional berlangsung masif di Eropa, Afrika, dan Amerika. Praktek perbudakan ini menciptakan perdagangan budak transatlantik. Praktek perbudakan sudah berlangsung sebelum Masehi, sesuai catatan perbudakan terjadi sekitar 366 tahun, dengan 12,5 juta budak sebagai korbannya yang sebagian besar merupakan tawanan.

Migrasi paksa para tawanan Afrika ini bergantung pada tiga sistem rumit yang saling terkait.

Sistem ini mengawinkan kepentingan investor, pedagang, dan penanam modal Eropa dan Amerika dengan kepentingan pedagang dan pemimpin Afrika, yang disebut dengan “Jalur Budak” atau The Slave Route.

Dengan latar belakang inilah Hari Internasional untuk Peringatan Perdagangan Budak dan Penghapusannya diperingati pada tanggal 23 Agustus setiap tahun.

Hari Internasional ini dimaksudkan untuk menorehkan tragedi perdagangan budak dalam ingatan semua orang.

Menurut Pdt. Emmy Sahertian, penghapusan perbudakan adalah mandat kemanusiaan untuk tiap orang itu mandat asasi agar tidak saling menindas dan mengeksploitasi. Dalam level budaya, mandat kultur adalah untuk mengembangkan kemanusiaan yang adil dan beradab sebagai dasar dari panggilan kemanusiaan dalam agama dan kepercayaan.

“Dalam konteks ini ada mandat kepada negara untuk memberantas perbudakan, karena itu kultur, agama dan negara tidak boleh absen. Segala bentuk perbudakan harus dilawan terutama di NTT yang darurat perdagangan orang,” ujar Pdt. Emmy.***

Halaman:

Editor: Ardy Milik

Sumber: Kalbar Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah