Menteri Desa Sebut Jabatan Kades 9 Tahun adalah Jalan Tengah, Warganet : itu Kemauan Partai Politik untuk 2024

2 Februari 2023, 21:27 WIB
Menteri Desa Abdul Halim Iskandar saat live siaran pers di Kompas TV /Miju/

MEDIA KUPANG - Kementerian Desa PDTT melalui Menteri Desa Abdul Halim Iskandar memberikan respon terhadap permintaan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) untuk memperpanang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Menurut Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar, Usulan masa jabatan kepala desa (Kades) hingga 9 tahun adalah jalan tengah.

Dikutip dari Instagram @kemendespdtt, Kamis 2 Februari 2023, usulan ini mengakomodasi usulan dari kepala desa sekaligus tidak mengubah batas maksimal jabatan seorang kepala desa yang termaktub dalam UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

“Jadi kalau mau jernih usulan perpanjangan periodesasi jabatan kepala desa ini merupakan jalan tengah dari aspirasi para kepala desa yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan tetapi tetap dalam koridor yang dimungkinkan oleh UU Desa terkait batas maksimal jabatan seorang kades,” ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Jakarta, 27 Januari 2023

Baca Juga: Cristiano Ronaldo hanya bisa 'Siuuu', Bos Al Nassr Ngamuk, Warganet : yang Diingikan Nama Besar CR7

Mempertimbangkan pembatasan kekuasaan dalam demokrasi desa, kaderisasi kepemimpinan di desa; serta potensi terjadinya abuse of power maka pihaknya mengusulkan perpanjangan hanya dilakukan pada periodesasi bukan pada masa jabatan.

Di UU Desa jelas masa jabatan kepala desa maksimal 18 tahun yang terbagi dalam tiga periode masing-masing selama enam tahun.

Warganet Indonesia terlihat heran dengan pernyataan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar tersebut dan membanjiri Instagram Kementerian Desa dengan beragam komentar.

Salah satu komentar paling menohok adalah bahwa apa yang disampaikan oleh Menteri Abdul Halim Iskandar tersebut bukan sebagai jalan tengah, tapi itu jalan partai politik (Parpol) untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: Coach Benny Dollo Meninggal Dunia, ini Prestasi Bendol untuk Sepak Bola Indonesia

"Itu bukan jalan tengahnya,,,tapi itu adalah jalan partai politik untuk menarik simpati kades,,,yg sharusnya di lakukan itu peningkatan kualitas kades yg benar2 berkualitas. Konflik itu gampang kok,,tinggal di akomodir dalam kabinet kades selesai itu msalah," tulis akun Instagram @fachry9429.

Pemilik akun Instagram @rektordesa menyayangkan pernyataan Menteri Desa tersebut. Dia menyebut bahwa sebenarnya siklus 6 tahun masa jabatan Kepala Desa itu sudah tepat.

"Bukan satu satunya jalan tengah Pak Menteri. Dengan segala hormat, jalan tengah atas persoalan 6 tahun kurang karena masih fokus pada penyelesaian konflik dan upaya memperbaiki hubungan dengan perangkat desa setelah pilkades bukan dengan menambah masa jabatan kades jadi 9 tahun. Melainkan edukasi politik dan pengetahuan tentang birokrasi pemerintahan desa kepada warga, pemberian ruang partisipsi bagi anak muda, dan keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan. Baiklah banyak kades yang kompeten dan berhasil memajukan desanya, dan layak menjabat lama. Tapi Pak Menteri, tolong pertimbangkan juga kaderisasi anak muda di tingkat desa. Siklus 6 tahunan sudah ideal, jika warganya suka pasti didukung lagi. Jika tidak, warga bisa memilih pemimpin lainnya utamanya generasi muda. Perpanjangan periode bukan solusi, #tolakkades9tahun," tulis akun Instagram @rektordesa.

Baca Juga: Survai Cabup Alor Oleh Partai Golkar, Elektabilitas Alvons Gorang Tertinggi

Pemilik akun Instagram @syakban_mulia96's  malah menyebut bahwa justeru perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun membuat repot masyarakat desa.

"Ini menteri siapa yg pilih sih ? Bisa kerja gak ni orang? kerja nya ngerepotin masyarakat pedesaan aja Lo," komentar Instagram @syakban_mulia96.

Pemilik Instagram @tituslebu memberikan opini bahwa jika masa jabatan Kepala Desa terlalu lama maka akan menghambat regenarasi kepemimpinan di Desa.

"Tolong kasitau pak menteri, ini kajian dari segi apa, jabatan publik itu minimal 5/6 tahun, sehingga ada regenerasi yg lain dari bawah, klw sudah sampe 9 tahun hadehhhhhhhh," tulis akun Instagram @tituslebu.

Baca Juga: Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Gerakan Masyarakat Desa Peduli Demokrasi buat Petisi

"Pintar sekali mencari celah untuk pemilu 2024 PKB akan dipilih oleh mayoritas kepala desa. Ingat saja jika pak mentri mengabulkan 9 th rakyat yg akan menjatuhkan PKB," komentar akun Instagram @marqueskitaco.

"Jalan tengah apanya? Itu sama degan memaksakan kehendak, dengarkan juga aspirasi rakyat kaum muda, supaya regenerasi dengan yang lebih kreatif dan inovatif. 6 tahun sudah cukup. Jangan paksakan demi kepentingan politik semata," komentar akun Instgram @kangyadirisyadi.***

 

Editor: Primus Nahak

Sumber: Instagram @kemendespdtt

Tags

Terkini

Terpopuler