MK Terima Puluhan Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2020

- 19 Desember 2020, 08:59 WIB
Ilustrasi - Pilkada 2020. (ANTARA/Naufal Ammar/Media Kupang)
Ilustrasi - Pilkada 2020. (ANTARA/Naufal Ammar/Media Kupang) /

Selain itu terdapat dua Walikota yakni, Walikota Tidore Kepulauan dan Walikota Kota Banjarmasin.

BACA JUGA : Pleno KPU Pilkada Belu Selesai, Saksi Paslon Petahana Tolak Tandatangani Berita Acara, Ini Alasannya

Sementara dalam laman Mahkamah Konstitusi tersebut, ditulis, untuk perkembangan pengajuan permohonan PHPKada 2020 masyarakat dapat mengikutinya di laman MK (www.mkri.id).***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x