DPD Demokrat Sumut Bubarkan Secara Paksa KLB Ilegal

- 5 Maret 2021, 18:24 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2020-2025, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2020-2025, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) /Foto : Antara News

MEDIA KUPANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membubarkan secara paksa pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumad, 5 Maret 2021.

Menurut Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, KLB tersebut adalah ilegal karena ingin bermaksud menggulingkan Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono.

Sehingga, pihaknya meminta DPD Partai Demokrat Sumut untuk membubarkan kegiatan KLB itu.

Baca Juga: KLB di Sumut, Moeldoko Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat

"Dia (DPD Demokrat Sumut, Red) bukan berangkat ke lokasi KLB untuk jadi peserta. Tapi buat bubarin," ujarnya ketika dihubungi melalui telepon seluler di Medan, dilansir dari Antara.

Herzaky mengatakan, Partai Demokrat Sumut menganggap bahwa pelaksanaan KLB ilegal tersebut akan menimbulkan rasa malu bagi partai yang didirikan pada tanggal 9 September 2001 silam, di Tanah Air.

Herzaky juga mengungkapkan bahwa, hingga saat ini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Baca Juga: Demokrat Desak Pemerintah Bubarkan KLB Ilegal di Sumatera Utara

AHY terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat periode 2020-2025 yang secara otomatis menggantikan ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang juga merupakan Presiden ke-6 Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Eryck S

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x