Imbas dari KLB, DPD Demokrat Sumut Keluarkan Aturan Ini

- 16 Maret 2021, 23:20 WIB
Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono
Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono /Instagram/

MEDIA KUPANG - Menyusul dilakukannya Kongres Luar Biasa ( KLB ) Partai Demokrat, oleh sekelompok mantan Kader Demokrat yang dilakukan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat,5 Maret lalu, membuat DPD Demokrat Sumut mengambil sikap tegas.

Seperti dikutip dari antaranews.com, melalui maklumat Partai Demokrat Nomor :001/MKL/DPD.PD/SU/III/2021. DPD Sumut melarang warga setempat untuk tidak menggunakan lambang Partai Demokrat tanpa adanya ijin.

"Kami mengumumkan kepada masyarakat luas, baik perseorangan maupun kelompok agar tidak menggunakan merek, lambang bendera, dan atribut Partai Demokrat lainnya tanpa izin," ucap Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain Hutajulu di Medan, Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Hendak Gunakan Shabu untuk Berhubungan Intim, Seorang ABK Digrebek Polisi

Hatajulu menyebutkan, Partai Demokrat Sumut berterimakasih atas adanya dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Ketua Umum AHY dimana sesuai hasil Kongres-V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020 yang telah disahkan Menteri Hukum dan HAM.

Pengumuman tersebut lanjutnya untuk mencegah adanya penggunaan Atribut Partai oleh oknum yang tidak bertanggung Jawab.

Pihaknya juga lanjut dia, tidak segan - segan mengambil langkah hukum apabila terdapat penggunaan lambang partai oleh oknum yang tidak bertanggung Jawab.

Baca Juga: Polres Sikka Bekuk Pemakai Shabu-shabu di Sebuah Kamar Hotel

Hal ini ungkap dia sebagaimana telah diatur dalam Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang No.20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp2 miliar.

Untuk diketahui, sebelumnya, Partai Demokrat Sumut menolak KLB Sibolangit di Deli Serdang yang diselenggarakan secara ilegal dan inkonstitusional, karena melanggar AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah