MEDIA KUPANG - Kisruh Partai Demokrat kini memasuki babak baru.
Kali ini kubu Agus Harimurti Yudhoyono dan kubu Moeldoko telah menyerahkan berkas atau dokumen terkait keabsahan Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Berkas-berkas ini nantinya akan diteliti oleh Kemenkumham untuk menentukan nantinya Partai Demokrat akan dipimpin oleh siapa.
Kini Kemenkumham memberi waktu tujuh hari atau satu minggu bagi kubu kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat. Yakni untuk melengkapi dokumen hasil pertemuan di Sibolangit, yang telah diserahkan minggu lalu.
Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly saat ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu, 21 Maret 2021.
Baca Juga: Peringatan Susi Pudjiastuti Terkait Rencana Pemerintah Impor Garam dan Beras: 'Please Stop'
Baca Juga: Soal Tumpahan Minyak di Laut Timor, Pengadilan Australia Menangkan Gugatan Nelayan NTT
Ia juga menjelaskan, apabila pihaknya telah menerima dokumen secara lengkap, maka kementerian akan meneruskan proses sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Editor: Royan B
Sumber: Pikiran Rakyat