Bahtiar: Tim Seleksi KPU dan Bawaslu akan Bekerja Independen

- 12 Oktober 2021, 14:24 WIB
Bahtiar: Tim Seleksi KPU dan Bawaslu akan Bekerja Independen
Bahtiar: Tim Seleksi KPU dan Bawaslu akan Bekerja Independen /kemendagri.go.id

Untuk diketahui, timsel yang terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Pemilihan Umum Masa Jabatan 2022-2027 dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum masa jabatan 2022-2027 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 08 Oktober 2021.

Keppres tersebut diterbitkan sehubungan dengan masa jabatan anggota KPU dan anggota Bawaslu akan segera berakhir pada 11 April 2022. 

Untuk masa jabatan Tim Seleksi sendiri dimulai pada saat Keppres ditetapkan dan akan berakhir hingga anggota KPU dan anggota Bawaslu terpilih disahkan. *** (Parada)

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah