Kurangi Pengangguran, Tiga Kementerian Kolaborasi Luncurkan Program Perluasan Kesempatan Kerja

- 12 Oktober 2021, 19:05 WIB
Penandatangan nota kesepahaman (MoU) di Balai Latihan Kerja Samarinda, Kalimantan Timur, Senin 11 Oktober 2021.
Penandatangan nota kesepahaman (MoU) di Balai Latihan Kerja Samarinda, Kalimantan Timur, Senin 11 Oktober 2021. /@kemnaker

MEDIA KUPANG - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah meluncurkan program perluasan kesempatan kerja melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) untuk penciptaan wirausaha dan program padat karya.

Sinergi tiga kementerian tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) di Balai Latihan Kerja Samarinda, Kalimantan Timur, Senin 11 Oktober 2021.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan program hasil kolaborasi atau sinergi tiga Kementerian ini bertujuan untuk Penumbuhan dan Pengembangan Kewirausahaan dalam rangka Pengurangan Pengangguran dan Peningkatan Perekonomian Berbasis Desa.

Baca Juga: Hadapi Musim Tanam, Traktor Gratis Siap Layani Masyarakat Belu

Ida menuturkan, dari program ini akan lahir wirausahawan-wirausahawan baru yang dapat menyerap tenaga kerja dan peningkatan kualitas sumber daya unggul, serta tentunya meningkatkan ekonomi di wilayah tersebut.

Pelaksanaan program ini lanjut Ida, akan dapat berdampak maksimal dengan dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak terkait.

“Kita berkolaborasi dan bersinergi pada program program kerja andalan di masing masing kementerian dalam upaya mencapai tujuan bersama, yakni mengurangi pengangguran secara signifikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perdesaan," ujar Ida dikutip dari instagram @kemnaker, Senin 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Bahtiar: Tim Seleksi KPU dan Bawaslu akan Bekerja Independen

Menaker mengemukakan, pandemi Covid-19 berdampak pada 29,12 juta angkatan kerja. Dari jumlah tersebut, 2,56 juta menjadi pengangguran karena pandemi, 0,76 juta bukan angkatan kerja, dan 1,77 juta orang sementara tidak bekerja karena pandemi atau dirumahkan.

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: @KemnakerRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x