Anak Usia Dini Masih Terus Dapat Bantuan Rp3 Juta di Tahun 2022, Simak Syarat dan Cara Daftar Secara Online

- 17 Januari 2022, 08:42 WIB
Ilustrasi uang bantuan
Ilustrasi uang bantuan /Pixabay/

3. Kemudian akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS Kemensos;

4. Hasil kelayakan akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya;

5. Dari berita acara tersebut, dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga;

6. Setelah itu, data yang telah diverifikasi dan validasi diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan;

7. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/walikota;

8. Bupati/walikota selanjutnya menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri;

9. Data yang sudah lengkap akan langsung diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Selanjutnya untuk proses pendaftaran secara online, berikut langkah - langkah yang perlu dilakukan.

1. Orang tua unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore;

2. Siapkan NIK KTP dan KK;

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x