Anak Usia Dini Masih Terus Dapat Bantuan Rp3 Juta di Tahun 2022, Simak Syarat dan Cara Daftar Secara Online

- 17 Januari 2022, 08:42 WIB
Ilustrasi uang bantuan
Ilustrasi uang bantuan /Pixabay/

3. Lakukan registrasi;

4. Setelah berhasil, Anda pun dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;

5. Pilih menu daftra usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH;

6. Pilih “tambah usulan”;

7. Pilih jenis bansos PKH karena BLT balita merupakan bansos PKH.

Apabila data berhasil diusulkan, akan muncul data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Demikian cara daftar BLT balita 2022  secara online dengan daftar sebagai KPM di DTKS Kemensos***

 

 

 
 
 

 

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x