Dulu Sempat Viral karena Bela Warga, Kini Brigjen Tumilaar Ditahan dan Minta Pengampunan

- 23 Februari 2022, 23:52 WIB
Brigjen Junior Tumilaar
Brigjen Junior Tumilaar /Tangkap layar situs Kodam XIII/ Merdeka/

MEDIA KUPANG - Sosok Brigjen TNI Junior Tumillaar sempat viral pada tahun 2021 usai surat yang ia kirimkan kepada Kapolri viral di media massa.

Isi surat tersebut berisi pembelaan Junior terhadap seorang Bintara pembina desa (Babinsa) dan penangkapan seorang warga miskin buta huruf oleh anggota Kepolisian Resor Kota Manado.

Disebutkan, surat itu dibuat karena Brigjen Junior Tumilaar telah mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan juga telah dikomunikasikan jalur Forkompimda, tapi tidak diindahkan.

Dalam suratnya, Brigjen Junior Tumilaar meminta Polri tidak memanggil Babinsa yang mencoba membela seorang warga bernama Ari Tahiru.

Ari Tahiru disebut merupakan pemilik tanah yang dirampas dan diduduki PT Ciputra Internasional. Ia kemudian ditangkap dan ditahan karena dilaporkan.

Buntut dari permohonan Ari Tahiru, Babinsa malah dipanggil Polresta Manado.

Bahkan Babinsa yang dimaksud didatangi pasukan Brimob saa sedang bertugas di tanah Edwin Lomban yang sudah ada putusan Mahkamah Agung nomor 3030K tahun 2016, atas laporan PT Ciputra Internasional.

Brigjen Junior Tumilaar pun kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Irdam Merdeka. Namun ia mengaku tak menyesal karena merasa tindakannya merupakan sesuatu yang benar.

Di akhir Januari 2022, Brigjen Junior Tumilaar kembali menghebohkan publik. Kali ini videonya saat marah-marah viral di media sosial terkait sengketa lahan.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x