Dulu Sempat Viral karena Bela Warga, Kini Brigjen Tumilaar Ditahan dan Minta Pengampunan

- 23 Februari 2022, 23:52 WIB
Brigjen Junior Tumilaar
Brigjen Junior Tumilaar /Tangkap layar situs Kodam XIII/ Merdeka/

Kemudian saya ditahan RTM Cimanggis Depok sejak tanggal 16 Februari hingga sekarang 21 Februari 2022.

Saya mengalami kambuh GARD pada Kamis 17 Februari 2022, dan sekarang (tadi malam) mengalami kambuh lagi dengan tensi 155/104 fluktuatif.

Selain itu, saya bermohon diampuni karena saya bersalah membela rakyat warga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan, Kabupaten Bogor, rakyat yang mengalami korban penggusuran lahan-bangunan oleh PT Sentul City dengan mengerahkan alat berat, dozer, excavator serta puluhan preman.

Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun jadi memasuki usia pensiun.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah