Reisa Sebut Empat Provinsi Alami Tren Kenaikan Kasus COVID-19, termasuk Nusa Tenggara Timur

- 14 Maret 2022, 17:05 WIB
Tangkapan layar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro dalam Siaran Sehat Fase Deselerasi di Indonesia yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Tangkapan layar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro dalam Siaran Sehat Fase Deselerasi di Indonesia yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (14/3/2022). /ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti

MEDIA KUPANG – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro menyebut terdapat empat provinsi di Indonesia yang mengalami tren kenaikan kasus COVID-19. Ini termasuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Per 12 Maret 2022, kasus COVID-19 di 30 provinsi sudah mengalami penurunan. Ada empat provinsi yang masih mengalami kenaikan kasus,” kata Reisa dalam Siaran Sehat Fase Deselerasi di Indonesia yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin, 14 Maret 2022.

Reisa yang juga duta adaptasi kebiasaan baru itu menyebutkan keempat provinsi yang masih menunjukkan terjadinya tren kenaikan kasus sampai hari ini adalah Provinsi Aceh, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, dan NTT.

Baca Juga: Pantau Proyek Bencana Seroja Di Pantar-Alor, Kasatgas Beri Catatan Kepada Kontraktor Dan Pemkab Alor

Meskipun keempat provinsi tersebut masih menunjukkan tren kenaikan, per 12 Maret 2022, kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan.

Menurut Reisa, hal tersebut terlihat pada angka keterisian rumah sakit (BOR) yang per 12 Maret 2022, masih 23,97 persen, turun menjadi 21,72 persen pada tanggal 13 Maret lalu.

Tren penurunan juga terjadi pada jumlah kasus terkonfirmasi positif. Reisa menyebutkan per 12 Maret, kasus positif di Indonesia naik sebanyak 14.900 kasus. Namun, per 13 Maret 2022, penambahan yang terjadi turun menjadi 11.585 kasus.

Baca Juga: Presiden: Bangun IKN Bukan Berarti Tinggalkan Jakarta

Walaupun demikian, Reisa mengimbau semua pihak agar tidak larut dalam kegembiraan, terutama semenjak diberikannya pelonggaran melakukan mobilitas sosial.

Diharapkan masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, baik melalui penerapan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak maupun melakukan vaksinasi.

Halaman:

Editor: Fredrikus Wilhelmus Wahon

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah