Menteri ATR/BPN Targetkan Seluruh Bidang Tanah di Desa Bersertifikat

- 18 Maret 2022, 00:38 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. /ANTARA/Azmi

MEDIA KUPANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil menargetkan seluruh bidang tanah yang ada di seluruh desa sudah bersertifikat dan terdaftar secara legal.

“Jadi kita nanti targetnya di seluruh desa semua bidang tanah harus sudah lengkap atau terdaftar dan bersertifikat. Dengan demikian nanti kita dapat dengan mudah melihat kepemilikan tanah itu,” kata Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil usai membagikan sertifikat PTSL di Tangerang, Kamis, 17 Maret 2022.

Ia menyebutkan, dalam memenuhi kelengkapan daftar dan sertifikat bidang tanah itu harus dilakukan kerja sama semua pihak, baik itu pemerintah daerah maupun pusat.

Baca Juga: Ketua PGRI Flotim Nilai tidak Adil, jika Guru Non Sertifikasi tidak Terima Tambahan Penghasilan Pegawai

“Namun untuk mencapai desa lengkap ini dukungan semua pihak sangat dibutuhkan, termasuk dukungan pemerintah daerahnya,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut dia, jika seluruh bidang tanah di desa tersebut sudah terdaftar dan bersertifikat. Maka, potensi terjadinya konflik antara masyarakat pun akan semakin kecil terjadi.

Baca Juga: Seorang Pemuda Desa 19 Tahun Terancam 15 Tahun Penjara karena “Mainkan” Kemaluan Bocah 5 Tahun Hingga Berdarah

“Selain itu, kalau semua bidang tanah bersertifikat, maka jumlah investasi pun akan jauh lebih terjamin. Masyarakat juga nanti akan mendapat haknya secara terjamin dan tidak ada lagi sengketa,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, bahwa kini pihaknya telah menargetkan di tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia juga harus sudah terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Saya berharap, pemerintah daerah dapat membebaskan atau memberikan diskon yang tinggi BPHTB untuk masyarakat secara individu, karena selama ini banyak mereka (masyarakat) di pedesaan tidak mampu untuk terkendala BPHTB itu,” kata dia, sebagaimana dikutip mediakupang.pikiran-rakyat.com dari Antara, Kamis, 17 Maret 2022.***

Editor: Fredrikus Wilhelmus Wahon

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah