Mendagri Minta Satgas Pangan Daerah Kendalikan Stabilitas Harga

- 19 Maret 2022, 06:12 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di rakor pembangunan IKN di Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (17/2/2022).
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di rakor pembangunan IKN di Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (17/2/2022). /ANTARA/HO-Puspen Kemendagri.

MEDIA KUPANG – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian meminta satuan tugas (satgas) pangan di daerah mengambil langkah strategis untuk mengendalikan stabilitas harga pangan.

“Tolong mulai hari ini betul-betul satgas pangan (mengadakan) rapat, rapat untuk membahas stabilitas pangan di daerah masing-masing dan mengambil langkah-langkah, baik memenuhi suplai maupun untuk menjaga agar distribusi betul-betul lancar, sehingga rakyat tersedia pangan,” kata Tito dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Pangan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat; sehingga bila terjadi persoalan, maka akan berdampak ke berbagai aspek, baik politik, keamanan, maupun aspek lainnya.

Baca Juga: Polisi Periksa Ketua dan Empat Anggota DPRD TTS Hingga 6 Jam, Ini Kata Marcu Mbau

Dia menambahkan kenaikan beberapa komoditas bahan pangan harus ditindaklanjuti agar kembali stabil. Pekerjaan tersebut perlu ditangani serius, tidak hanya oleh Pemerintah pusat tapi juga oleh pemerintah daerah (pemda), baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

Selain itu, dia juga meminta satgas pangan pemda bekerja secara paralel dengan satgas pangan yang dibentuk kepolisian, mengacu pada tugas masing-masing satgas.

“Kami minta tolong satgas pangan untuk bergerak, tugas yang paling utama satgas pangan itu setiap hari, menjadi makanan sarapan pagi setiap hari adalah memantau, memonitor harga sembilan bahan pokok plus komoditas penting lainnya,” jelasnya.

Baca Juga: BMKG: Gelombang 2,5 Meter Berpeluang Melanda Perairan NTT

Dia menyebutkan sejumlah langkah yang dapat dilakukan satgas pangan dalam mengendalikan harga sekaligus memastikan ketersediaan pangan memadai. Dalam aspek suplai, tambahnya, pemda dapat membangun kerja sama dengan daerah lain yang mengalami surplus kesediaan pangan, sehingga ketersediaan di daerah tersebut dapat tetap terpenuhi.

Sementara di aspek distribusi, satgas dapat melakukan pengecekan dengan melibatkan dinas perdagangan, dinas pertanian, dan perangkat daerah terkait ke sejumlah distributor. Satgas dapat mengumpulkan distributor pangan skala besar dan memberikan penjelasan agar mereka dapat melancarkan distribusi.

Halaman:

Editor: Fredrikus Wilhelmus Wahon

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x