Indonesia Disebut Berutang Nyawa Kepada Dua Negara Ini, Termasuk Ukraina, Berikut Penjelasan Dubes Arief Havas

- 21 April 2022, 09:16 WIB
Bendera Ukraina
Bendera Ukraina /ilustrasi Reuters/


MEDIA KUPANG - Invasi Rusia ke Ukraina tengah menjadi perbincangan hangat di tengah publik. Invasi yang dilakukan Rusia ini pun telah membuat banyak negara meradang dan menjatuhkan sanksi ekonomi kepada negara pimpinan Vladimir Putin itu.

Namun, berbeda dengan keputusan negara - negara yang telah menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia, Indonesia sendiri telah menyatakan sikapnya sebagai negara nonblok dan tidak memihak kepada salah satu pihak.

Meski begitu, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang justru memperlihatkan sikap lebih condong mendukung Rusia dalam invasi ini.

Padahal, Indonesia sendiri ternyata memiliki utang nyawa kepada Ukraina pada masa kemerdekaan dulu.

Baca Juga: Perempuan Diduga Simpanan Presiden Rusia Ini Jadi Sorotan Pasca Invasi Rusia ke Ukraina

Sebuah dokumen Persidangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukan bagaimana Indonesia tampaknya berutang nyawa terhadap Ukraina.

Duta Besar Indonesia untuk Jerman, Arief Havas Oegroseno pun membeberkan alasan mengapa Indonesia bisa berutang nyawa kepada Ukraina.

"Jadi pada Desember tahun 45, perdana menteri Sjahrir waktu itu mengirimkan surat ke Sidang Majelis Umum (SMU) PBB," ucapnya, Selasa, 19 April 2022 lalu sebagaimana dilansir Media Kupang dari Pikiran Rakyat.com.

"Jadi ceritanya itu kan PBB baru dibentuk, kantornya pun belum di New York tapi masih di London, dan mereka akan melakukan 'the 1st UN general assembly' pada bulan Januari tahun 46," tutur Arief Havas Oegroseno menambahkan.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah