Ratusan Ekor Sapi Asal NTT Tujuan DKI Jakarta Tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

- 13 Mei 2022, 08:03 WIB
Ilustrasi – seorang pemilik ternak sapi sumba ongole sedang menggembalakan ternak miliknya di Desa Maubokul, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.  MEDIA KUPANG/ Dokumentasi pribadi
Ilustrasi – seorang pemilik ternak sapi sumba ongole sedang menggembalakan ternak miliknya di Desa Maubokul, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. MEDIA KUPANG/ Dokumentasi pribadi /

MEDIA KUPANG – Sebanyak 736 ekor sapi asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tujuan tujuan DKI Jakarta dan Jawa Timur dilaporkan tertahan di Pelebuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Ratusan ekor sapi asal NTT itu dilarang bongkar muat oleh otoritas pelabuhan dan tertahan di atas tertahan di kapal dikarenakan adanya adanya aturan terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dikutip Media-Kupang.com dari ANTARA, informasi tertahannya sapi-sapi asal NTT itu disampaikan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Adik Dwi Putranto di Surabaya, Kamis 12 Mei 2022 malam.

Baca Juga: Aturan Baru Pemerintah Thailand Ini kontroversial, Bagikan 1 Juta Tanaman Ganja Gratis Kepada Warga

Baca Juga: Jenazah Anggota DPRD NTT Anselmus Tallo Tiba di Atambua, Keluarga Sambut Dengan Tangisan Histeris

Ditulis ANTARA, Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto, menjelaskan laporan tertahannya ratusan sapi itu yang tertahan itu diterimanya, dari salah seorang pengusaha ternak yang ingin meminta solusi terkait masalah itu.

Adik mendorong pemerintah memberikan solusi bagi pengusaha ternak, khususnya sapi yang saat ini mengalami masalah pengiriman.

Tujuannya agar tidak menghambat arus ekonomi. Apalagi saat ini sedang mengarah pada pemulihan pascapandemi.

Baca Juga: Kronologi Seorang Nenek di NTT dan 2 Orang Cucunya Tewas Tenggelam di Embung Menurut Saksi Mata

Baca Juga: Kasus Tipikor Pembangunan SMP Negeri Pailawang Alor Tambah Tersangka Baru

Ratusan sapi yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak itu berasal dari Nusa Tenggara Timur yang dikirim dengan tujuan DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Ia menuturkan saat pengiriman ternak belum diberlakukan aturan PMK serta kondisi luar biasa (KLB) dan ketika sampai baru diberlakukan aturan itu.

"Kami minta agar ada perlakuan khusus atau keringanan. Selain itu, sapi itu bukan dari luar negeri serta tidak bermasalah dalam perizinan. Ada info juga beberapa ekor mati," kata Adik, yang juga pengusaha asal Kota Batu itu.

Baca Juga: Anselmus Tallo Si Perahu yang Berani Menantang Ombak Besar

Baca Juga: Kronologi Seorang Nenek di NTT dan 2 Orang Cucunya Tewas Tenggelam di Embung Menurut Saksi Mata

Sebelumnya, Jatim menjadi daerah pertama di Indonesia yang ditemukan adanya PMK pada sejumlah sapi, sehingga pemerintah setempat mengeluarkan aturan penutupan masuk keluarnya ternak di daerah itu.

Beberapa daerah di Jatim juga diberlakukan status kejadian luar biasa (KLB) PMK, seperti di Kabupaten Gresik yang diduga awal adanya laporan kasus PMK, yakni dari Desa Sooko, Kecamatan Wringinanom, di mana ada puluhan hewan ternak terserang PMK.

Berdasarkan catatan Dinas Pertanian Gresik, total hewan yang terkena wabah PMK mencapai 810 ternak sapi, dengan 15 ekor di antaranya mati, dari total populasi sapi di kandang yang diidentifikasi sebanyak 959 sapi. ***

Editor: Royan B

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x