Kasus Dugaan Suap Persetujuan Izin, Sejumlah Ruangan di Balai Kota Ambon Disegel Tim Penyidik KPK

- 17 Mei 2022, 17:47 WIB
KPK melakukan penyegelan di sejumlah ruangan di Balai Kota Ambon, Selasa 17 Mei 2022. ANTARA/HO-Wartawan
KPK melakukan penyegelan di sejumlah ruangan di Balai Kota Ambon, Selasa 17 Mei 2022. ANTARA/HO-Wartawan /

Menindaklanjuti permohonan Amri, Richard kemudian memerintahkan Kadis PUPR Pemkot Ambon untuk segera memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin, di antaranya Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Terhadap setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan tersebut, Richard meminta agar penyerahan uang dengan minimal nominal Rp25 juta menggunakan rekening bank milik Andrew yang merupakan orang kepercayaan Richard.

Baca Juga: Hasil MotoGP Prancis 2022, Enea Bastianini Keluar Sebagai Juara

Baca Juga: SEA Games : Kalahkan Myanmar Timnas Indonesia U - 23 Melaju ke Semifinal

Sementara khusus untuk penerbitan persetujuan prinsip pembangunan 20 gerai usaha ritel itu, Amri diduga kembali memberikan uang kepada Richard sekitar Rp500 juta secara bertahap melalui rekening bank milik Andrew.

Richard diduga pula menerima aliran sejumlah dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi dan hal tersebut masih akan terus didalami lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka Amri, selaku pemberi, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga: Terkuak Alat Bukti yang Jadi Dasar Penyidik Tetapkan Ira Ua Tersangka

Baca Juga: Artis Tangmo Nida, dari Penemuan Jasad Hingga Dugaan Dibunuh Menggunakan Pisau Lipat Militer

Sedangkan tersangka Richard dan Andrew, sebagai penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah