MEDIA KUPANG – Mendengar kabar jika dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh Manajer Restoran Mai Ceng’go Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Benny K Harman bantah tuduhan melakukan penganiayaan.
Mengutip ANTARA, anggota DPR RI Benny K Harman menilai Manajer Mai Ceng'go Labuan Bajo, kabupaten Manggarai menyebarkan berita bohong.
"Saya dengar kabar bahwa saya dilaporkan Manajer Mai Ceng'go ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 26 Mei 2022 malam.
Menurut Benny Harman, berita bohong yang disebar oleh Manajer Mai Ceng'go adalah menyebut dirinya melakukan kekerasan berkali-kali, bahkan menampar tiga kali karyawan Resto Mai Ceng'go.
"Kekerasan apa yang saya lakukan. Bukankah Manajer Resto Mai Ceng'go yang sebenarnya melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami," katanya menegaskan.
Dia berjanji akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang diterimanya dan melaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik.
Baca Juga: Kata Primbon Jawa Tujuh Weton Ini Adalah Kaki Tangan Langit, Doa Mereka Langsung Terjawab!
Baca Juga: Dijamin Kaya Mendadak Jika Punya Lima Tanda Ini Menurut Primbon Jawa, Nomor 5 Harus Segera Diterapkan
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan kronologi kejadian di mana pada Selasa, 24 Mei 2022, dia bersama istri dan anak serta saudara makan di Restoran Mai Ceng'go sekitar pukul 12.30 WITA.
"Setelah masuk restoran, kami langsung diarahkan ke lantai bawah di dalam ruangan VIP ber-AC. Kami sendiri memilih tempat/meja dari sekian meja yang ada, kami duduk dan tidak ada tulisan atau pemberitahuan apa pun dari resto bahwa meja yg kami duduk sudah dipesan (reservasi)," jelasnya.
Setelah memesan makanan, mereka disuruh menunggu untuk segera dilayani. Namun sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi mereka diberitahu untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai/sudah direservasi.