Desa Batusoko Ende Dipilih KPK Menjadi Calon Percontohan Desa Antikorupsi 2022

- 7 Juni 2022, 12:13 WIB
Desa Batusoko Ende Terpilih oleh KPK Menjadi Calon Percontohan Desa Antikorupsi 2022/foto antara
Desa Batusoko Ende Terpilih oleh KPK Menjadi Calon Percontohan Desa Antikorupsi 2022/foto antara /

MEDIA KUPANG- Desa Batusoko, Kabupaten Ende merupakan salah wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur terpilih menjadi menjadi calon percontohan desa antikorupsi 2022.

Terdapat 10 desa di seluruh Indonesia yang dipilih oleh Komisi Pemberantasan Anti Korupsi (KPK) sebagai jadi calon percontohan desa anti korupsi.

Sebelum menentukan 10 desa tersebut, tim KPK telah melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi.

Baca Juga: Terima Kunjungan PM Australia, Anthony Albanese, Presiden Jokowi Bahas Kerjasama Bilateral

Baca Juga: Secara Dingin Bupati Belu Tanggapi Aksi Penyegelan Fasum oleh Warga

Tujuannya untuk dijadikan target penilaian terhadap kesiapannya untuk menjadi percontohan desa antikorupsi.

Dari 23 desa tersebut, tim KPK akhirnya menentukan 10 desa dan salah satunya adalah Desa Batusoko di Kabupaten Ende, Provinsi NTT yang ikut terpilih masuk daftar calon percontohan desa antikorupsi.

Mengutip berita dari ANTARA yang berjudul, KPK pilih Desa Batusoko Barat di Ende jadi calon percontohan desa antikorupsi, Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan lembaganya telah memilih 10 desa menjadi calon percontohan desa antikorupsi 2022, termasuk Desa Batusoko di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan. Pertama, tahap observasi. Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi," kata Ipi dalam keterangannya, Selasa.

Baca Juga: Presiden Jokowi 'Hadiahkan' Sebuah Sepeda Bambu kepada Perdana Menteri Australia

Baca Juga: Hari Ini JPU Kejari Alor Giring Dua Tersangka Korupsi Pembangunan SMPN Pailawang Ke Rutan Kupang

Kemudian tahapan kedua, kata Ipi, yaitu pelaksanaan "kick off" yang dimulai Selasa ini dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8-21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.

"Tahapan ketiga, dilakukan penilaian oleh KPK, Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan, dan beberapa pemerhati dan tahapan keempat, peresmian desa antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang," kata Ipi.

Ia menjelaskan tujuan program desa antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan lembaganya akan menggelar "kick off" bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022 dengan tema "Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi".

Halaman:

Editor: John Taena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x