Akan Dihapus Pemerintah Pusat, Tenaga Honorer Kabupatern Ciamis Diminta Tetap Tenang Menjalankan Tugas

- 9 Juni 2022, 02:54 WIB
Status tenaga honorer akan dihapus mulai November 2023, Pemkab Ciamis meminta para tenaga honorer tetap tenang
Status tenaga honorer akan dihapus mulai November 2023, Pemkab Ciamis meminta para tenaga honorer tetap tenang /Antara/

 

MEDIA KUPANG – Para tenaga honorer di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat diminta tetap tenang dan menjalankan tugas seperti biasanya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Kurniawan, saat menerima para tenaga honorer yang mendatangi kantor instansi pemerintah daearh itu pada Rabu 8 Juni 2022. 

Didampingi Sekretaris Ai Rusli Suargi, Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Kurniawan mengimbaupara tenaga honorer untuk menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Menyerang Petugas Saat Ditangkap, Pelaku Pencurian Enam Ekor Kerbau  Ditembak Aparat Polres Sumba Timur

Baca Juga: Ramalan Karir dan Keuangan Menurut Zodiak Edisi Kamis 9 Juni 2022

“Kami berharap rekan-rekan honorer tetap tenang, tetap semangat bekerja sembari menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Karena, kita tidak dalam kapasitas memutuskan,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Kurniawan, didampingi Sekretaris Ai Rusli Suargi, Rabu, 8 Juni 2022, di Kantor BKPSDM Ciamis.

Kedatangan para tenaga honorer ke Kantor BKPSDM setempat, berkaitan dengan rencana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah pusat dan daerah.

Kurniawan berharap agar kedepan ada perkembangan menggembirakan menyangkut keberadaan tenaga honorer. 

Namun demikian, sekali lagi Kurniawan menyatakan tidak dalam kapasitas memutuskan, karena semuanya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari ini, Kamis 9 Juni 2022: Cancer Diliputi Kejutan, Virgo Jangan Memaksakan Diri

Baca Juga: Beredar Foto Syur Pak Kades dan Bu Kades, Warga Cikaro Selatan Segel Kantor Desa

Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kemenpan menyangkut Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, langkah yang dilakukan BKPSDM melakukan pemetaan dan inventarisasi pegawai non ASN. 

Disebutkan pula, sebagaimana UU Nomor 5 tahun 2014 Tentang ASN, hanya dikenal PNS dan P3K.

“Kami melaksanakan tugas sebagaimana yang diminta oleh pak Bupati, yaitu melakukan pemetaan dan inventarisasi non ASN.  Hasil disampaikan pemerintah pusat,” tutur Kurniawan.

Saat ini, lanjutnya, total ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis sebanyak 10.539 ASN (PNS dan P3K) Sebenarnya kuota P3K Ciamis Tahun 2021 sebanyak 2.1819, akan tetapi baru terisi 1.663, sehingga masih ada 1.156. Kuota formasi P3K, kata Kurniawan juga ditentukan oleh pemerintah pusat.  

Baca Juga: Ramalan Zodiak Lengkap Edisi Kamis  9 Juni 2022, Mulai Dari Aries Hingga Pisces. Buruan Cek di Sini  

Baca Juga: Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Soal Kanker Darah yang Sulit Dikenali

“Kami menerima kuota berikut formasinya. Mengapa banyak guru dan tenaga kesehatan, pertimbangan pemerintah, mungkin itu yang masih lebih prioritaskan. Soal ke depannya, kami menunggu kebijakan rekrutmen pengadaan pegawai dari pemerintah pusat,” katanya menjelaskan.

Menyinggung soal tenaga outsourcing atau tenaga khusus, dia mengatakan, berdasar ketentuan ada tiga bidang, yakni pengemudi (supir), Satpam dan tenaga kebersihan.

Sementara Sekretaris BKPSDM Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi mengungkapkan ada sejumlah tenaga honorer yang datang mempertanyakan nasibnya, setelah ramai soal pemutusan tenaga honorer. “Ada yang datang, mempertanyakan soal status dan nasib kedepannya,” tuturnya.***

Editor: John Taena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah