Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) seharus untuk menangani dan memulihkan dampak Covid-19 di sektor kesehatan maupun ekonomi.
Baca Juga: Temui Ketua Umum NasDem, AHY Sampaikan Hal Ini, Tanda Koalisi?
KPK mengingatkan kepada para kepala daerah dan seluruh pihak terkait yang diberi amanah untuk menggunakannya bagi sebesar-besarnya peningkatan ekonomi rakyat secara akuntabel dan bertanggungjawab." tulis akun twitter @KPK_RI.***