Dinilai Bikin Gaduh, Wakil Ketua DPRD Belu Sipri Temu Dapat 'Surat Cinta' dari Nasdem

- 24 Juni 2022, 14:09 WIB
Surat Teguran
Surat Teguran /Ryohan B/Tangkapan layar Rajawali News


MEDIA KUPANG - Wakil Ketua II DPRD Belu, Sipri Temu mendapatkan surat cinta alias surat teguran dari Partai Nasdem Belu, Jumat 24 Juni 2022.

Sipri Temu yang adalah anggota Fraksi Partai Nasdem ini mendapat teguran karena dinilai telah membuat gaduh dalam rapat paripurna sebelumnya sehingga rapat tersebut tidak bisa dilanjutkan.

Dilansir rajawali news, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Belu menerbitkan surat teguran pertama kepada anggota fraksi NasDem DPRD Belu atas nama Sipri Temu.

Baca Juga: Marshel Widianto Ungkap Penyebab Dirinya Bisa Intim dengan Celine Evangelista

Surat teguran bernomor: 0011/S1.2/DPD NasDem Belu/VI/2022 yang ditandatangani Ketua NasDem Belu, Johanes Tanur dan Vinsensius Brilius Loe, selaku sekretaris pada Jumad 24 Juni 2022.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Sipri Temu sebagai anggota Fraksi NasDem melakukan interupsi bertubi - tubi pada sidang paripurna DPRD dan Pemerintah pada senin 20 juni 2022 sehingga suasana menjadi gaduh dan akhirnya sidang tidak dapat dilanjutkan.

DPD NasDem Belu juga mengingatkan kepada Sipri Temu agar bisa mengontrol emosi dan diminta selalu berkoordinasi dengan ketua fraksi NasDem DPRD Belu, Benedictus Manek selaku perpanjangan tangan partai.

Baca Juga: Soal Pembahasan Pemekaran Provinsi NTT di DPR RI, Melki Laka Lena : Setahu Saya Tidak Ada

Menambahkan surat tersebut, Sekretaris DPD NasDem Belu, Vinsensius Brilius Loe, mengatakan bahwa fraksi NasDem Belu adalah partai pengusung dan pendukung Pemerintahan Agus Taolin dan Aloysius Haleserens.

Halaman:

Editor: Ryohan B

Sumber: OKE NTT Rajawali News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x