Dinilai Bikin Gaduh, Wakil Ketua DPRD Belu Sipri Temu Dapat 'Surat Cinta' dari Nasdem

- 24 Juni 2022, 14:09 WIB
Surat Teguran
Surat Teguran /Ryohan B/Tangkapan layar Rajawali News

Politisi Partai Gerindra ini merasa kesal karena selain tak paham mekanisme sidang, Ada anggota DPRD Belu tidak paham tata tertib lembaga perwakilan rakyat tersebut sehigga terkesan tak berwibawa.

Hal ini menyebabkan kekisruhan dalam sidang paripurna pada Senin 20 Juni 2022 lalu yang berbuntut batalnya rapat paripurna akibat aksi saling interupsi para anggota dewan.

Baca Juga: Polemik Rekrutmen Teko Belu, Giliran Ribuan Tenaga Kontrak Aktif Berdemo Nyatakan Sikap

Menurut Awalde berek, semestinya DPRD harus lebih paham dan menjunjung tinggi kode etik tata bicara sesuai pasal 106.

Namun, kata dia, yang terlihat sidang paripurna saat itu seperti pasar antara penjual dan pembeli yang tawar menawar barang tanpa saling mendengarkan.

"Saya heran anggota DPRD kok sembrono seperti itu. saya sempat ribut berteriak badan kehormatan (BK) untuk tertibkan situasi dan suasana yang konyol itu. Boleh saja berbicara atau menginterupsi, tetapi harus paham mekanismenya sehingga teratur dan dipahami forum, bukan berbicara untuk mencari panggung dan bicara yang salah," katanya.

Dijelaskannya, rapat pada Senin 20 Juni itu adalah lanjutan sidang paripurna ke IV dan itu yang harus diutamakan. Akan tetapi, saat itu juga datangnya masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberhentian tenaga kontrak oleh pemerintah, namun waktu yang berbeda.

Baca Juga: Wakili 1.616 Teko di Kabupaten Belu, FKTKD Sampaikan 7 Poin Pernyataan Sikap ke DPRD Belu

"Pada intinya bahwa kita melaksanakan kedua agenda yang ada baik agenda sidang paripurna dan juga melayani masyarakat penyampai aspirasi, tetapi ikita harus paham dan harus membedakan situasi dan ruangan agar semuanya dapat terselesaikan secara baik," ujarnya.

Sidang Paripurna Batal

Halaman:

Editor: Ryohan B

Sumber: OKE NTT Rajawali News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x