Dinilai Bikin Gaduh, Wakil Ketua DPRD Belu Sipri Temu Dapat 'Surat Cinta' dari Nasdem

- 24 Juni 2022, 14:09 WIB
Surat Teguran
Surat Teguran /Ryohan B/Tangkapan layar Rajawali News

Dilansir Oke NTT, Sidang DPRD Belu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Belu Tahun Anggaran 2021 dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi hari ini, Senin 20 Juni 2022 batal dilaksanakan.

Sidang paripurna IV tersebut batal dilaksanakan lantara terjadi saling interupsi antar sesama anggota DPRD Belu hingga terjadi kericuhan sesaat pimpinan DPRD Belu selaku pimpinan sidang membuka paripurna tersebut.

Lantaran Anggota DPRD Belu saling interupsi hingga ricuh, pemerintah yang saat itu hadir langsung Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Belu terpaksa meninggalkan ruang sidang lantaran situasi dan kondisi kericuhan tak bisa dikendalikan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Kementerian Perekonomian, Batas Pendaftaran 24 Juni 2022

Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr mengatakan, sidang paripurna IV batal dilaksanakan karena terjadi perbedaan pendapat antar anggota terkait dua agenda yang akan dibahas mana yang harus didahulukan.

Dua agenda tersebut jelas Jeremias yakni jawaban pemerintah terhadap polemik Tekoda sesuai kesepakatan pada tanggal 10 Juni 2022 lalu dan penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

"Sesuai dengan kesepakatan itu yang harus didahulukan adalah tindak lanjut dari RDP tanggal 10 lalu, tetapi kita ambil langkah mendahulukan paripurna. Ruangnya kita buka untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk memberikan jawaban tindak lanjut dari RDP tanggal 10. Maksudnya baik. Tetapi dalam memulai, sudah dimulainya paripurna keempat yaitu jawaban pemerintah ada interupsi," terang Manek kepada Oke NTT.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 22 Juni 2022: Libra Sangat Bergairah, Scorpio Pekerjaan Menanti, Sagitarius Lebih Populer

"Sidang dibuka dan sudah mulai, bupati juga sudah naik ke mimbar untuk membacakan, menyampaikan jawaban pemerintah. Tetapi ada beberapa orang dari bawah melakukan interupsi. Harusnya sebelum diberikan kesempatan kepada pemerintah anggota harus sudah menyampaikan pendapatnya," sambung Jeremias.

Menurut Jeremias, sebenarnya dari dua agenda ini mana yang didahulukan, tidak menjadi masalah, karena akan dibahas bersamaan. Tetapi karena terjadi beda pendapat maka hari ini dua agenda penting itu tidak dapat dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Ryohan B

Sumber: OKE NTT Rajawali News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x