Mahalnya Makanan di GoFood dan GrabFood, Masyarakat Buat Petisi untuk Batasi Komisi Food Platform Online

- 1 Juli 2022, 22:54 WIB
Ilustrasi Makanan yang dipanggang
Ilustrasi Makanan yang dipanggang /Miju/Pixabay

MEDIA KUPANG - Beredar petisi di media sosial terkait mahalnya makanan di platform online seperti Go Food dan Grab Food.

Petisi tersebut dibuat melalui laman change.org yang sudah ditandatangani lebih dari 9 ribu orang.

Dalam laman tersebut petisi yang berjudul Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform berisi jika komisi yang diterapkan di setiap food platform atau marketplace online cukup besar.

Komisi yang ditetapkan dalam food platform tersebut sebesar 20 persen per transaksi dari harga asli.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Sumber Energi Pangan untuk SMA, SMK dan S1, Penempatan Jakarta

"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka daya beli menurun," tulis Aloysius Efraim.

"Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20 persen terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist. Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen, lagipula setiap platform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery," tulisnya.

Tak hanya itu dalam petisi tersebut mengatakan jika belum ada penetapan aturan komisi.

Hal ini membuat pemilik platform dengan seenaknya menentukan nilai komisi dan dasar perhitungan yang mencekik merchant terutama UMKM.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x