Mahalnya Makanan di GoFood dan GrabFood, Masyarakat Buat Petisi untuk Batasi Komisi Food Platform Online

- 1 Juli 2022, 22:54 WIB
Ilustrasi Makanan yang dipanggang
Ilustrasi Makanan yang dipanggang /Miju/Pixabay

"Maka petisi ini akan menyelamatkan UMKM dari kebangkrutannya," tulis Aloysius Efraim.

"Mohon tandatangan petisi ini dengan target 50.000 petisi," tulisnya.

Beberapa warganet yang menandatangani pun ikut buka suara terkait harga makanan yang meningkat di platform media online.

Baca Juga: Indonesia - UAE CEPA Disepakati, Kerjasama dari Manggrove hingga Kontrak Pembelian Landing Platform Dock

"Kasihan UMKM makanan, dari awal saya kaget tahu dari temen-temen pedangan," ucap Boedi Adjie S.

"Ketika platform sudah berhenti bakar uang, disitu lah merchant jadi korban," ucap Rima Karimah.

"Semoga ada regulasi yang jelas dari pemerintah untuk menyelamatkan UMKM," ujar Aly Firdaus.

"Selaku pembina sekaligus mitra UMKM di daerah, saya setuju adanya evaluasi komisi 20%+Rp1k ini, namun juga tidak membatasi maksimal di 3%.
Intinya, mari kita kaji angka yang ideal, sekiranya tetap menguntungkan bagi aplikator, membahagiakan driver, namun juga tetap membuat harga jual produk UMKM kompetitif (kalau boleh usul, kisaran 5-10%)," tulis Choiruddin Choiruddin.

"Mendukung petisi ini supaya menjaga daya beli pelanggan ke merchant umkm.
Umkm produknya dibeli, driver mendapat ongkos jasa kirimnya," tulis Dian Pratama.
***

 

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x