Baca Juga: Dorong Penggunaan Dana Desa lebih Transparan, Kemendes : APBDes Harus Mudah Dipahami Masyarakat
Menurut aturan Mendagri terbaru, satu bulan ke depan mall hanya boleh dibuka hingga pukul 22.00 WIB.
"Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat," ucap aturan Inmendagri terbaru.
Safrizal mengaku optimis pemerintah dapat mengendalikan laju perkembangan Covid-19 kali ini, jika ada partisipasi signifikan dari seluruh lapisan masyarakatnya.***