MEDIA KUPANG- Sebesar Rp32,14 Dana Desa telah dicairkan ke rekening desa di seluruh Indonesia , hingga 4 Juli 2022.
Penyaluran Dana Desa Rp32,14 lebih tinggi 20% dibandingkan periode tahun kemarin tahun 2021.
Pencairan dana desa ini tentu saja dipertanyakan oleh masyarakat. Dana Desa yang sudah dicairkan, dimanfaatkan untuk apa saja?
Baca Juga: BLT Dana Desa 2022, Perempuan Kepala Keluarga Jadi Prioritas
Mari kita simak bersama pemanfaatan dana desa yang telah cair hingga 4 Juli 2022.
Melansir dari akun resmi Instagram @kemendespdtt, realisasi pemanfaatan dana desa dianggarkan sebagai berikut;
Sebesar Rp8,69 Triliun Dana Desa digunakan untuk BLT Dana Desa dengan Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 6.382.618 KPM .
Sebesar Rp994 Miliar Dana Desa digunakan untuk Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 560.497 warga desa.
Baca Juga: Perangkat Desa di Indonesia akan Memilki Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIPD)