Dana Desa 2022 Telah Dicairkan. Dimanfaatkan untuk Apa Saja? Simak Penjelasannya

- 5 Juli 2022, 20:11 WIB
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar /Anggel/Instagram @kemendespttt

MEDIA KUPANG- Sebesar Rp32,14 Dana Desa telah dicairkan ke rekening desa di seluruh Indonesia , hingga 4 Juli 2022.

Penyaluran Dana Desa Rp32,14 lebih tinggi 20% dibandingkan periode tahun kemarin tahun 2021.

Pencairan dana desa ini tentu saja dipertanyakan oleh masyarakat. Dana Desa yang sudah dicairkan, dimanfaatkan untuk apa saja?

Baca Juga: BLT Dana Desa 2022, Perempuan Kepala Keluarga Jadi Prioritas

Mari kita simak bersama pemanfaatan dana desa yang telah cair hingga 4 Juli 2022.

Melansir dari akun resmi Instagram @kemendespdtt, realisasi pemanfaatan dana desa dianggarkan sebagai berikut;

Sebesar Rp8,69 Triliun Dana Desa digunakan untuk BLT Dana Desa dengan Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 6.382.618 KPM .

Sebesar Rp994 Miliar Dana Desa digunakan untuk Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 560.497 warga desa.

Baca Juga: Perangkat Desa di Indonesia akan Memilki Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIPD)

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: instagram @kemendespdtt


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x