Status Badan Hukum BUM Desa Berpeluang Lebih Mudah Akses Modal Usaha

- 5 Juli 2022, 22:16 WIB
Tangkapan layar logo kemendes dan Bum desa
Tangkapan layar logo kemendes dan Bum desa /Anggel/Instagram @kemendespdtt

- Tahun 2021 berjumlah 57. 288 BUM Desa.

Status badan hukum publik bagi BUM Desa yang ditetapkan dalam UU Cipta Kerja menggairahkan pembentukan BUM Desa pada 2021.

Sebanyak 7.296 BUM Desa telah menerima sertifikat badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 sudah Dimulai, DPR RI : Semoga Lancar Sesuai Rencana

Sebanyak 272 BUM Desa berada telah menerima sertifikat badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

Pada 2015-2022 dana desa dialokasikan untuk modal BUM Desa mencapai Rp. 4,2 Triliun.

PADes dari BUM Desa tahun 2015-2020 mencapai Rp.1,1 Triliun.

Hal ini merupakan dampak baik dari UU Cipta Kerja yang mampu meningkatkan gairah pembentukan BUM Desa.

Baca Juga: Perwira TNI Tewas Ditusuk Anggotanya di RS Moerdani Merauke Papua, Berikut Kronologinya

Hingga tahun 2021, telah terbentuk 57.288 BUM Desa dan sebanyak 7.296 BUM Desa yang telah menerima sertifikat badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: instagram @kemendespdtt


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x