DPR hingga Mantan Petinggi Polri Soroti Kasus Penembakan Brigadir J yang Penuh Kejanggalan

- 24 Juli 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi Penembakan. Komnas Perempuan minta publik untuk hentikan spekulasi soal kasus kematian Brigadir J.
Ilustrasi Penembakan. Komnas Perempuan minta publik untuk hentikan spekulasi soal kasus kematian Brigadir J. /Pixabay/

Selain itu kejanggalan lainnya adalah, CCTV di lokasi dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi.

"Keterangan Ketua RT yang menyebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses olah TKP," katanya.

Menurut Rivanlee, sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus  kematian Brigadir J.

"Terlebih keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi pun tidak jelas. Belum lagi, keterangan mengenai luka tembak antara keterangan Polri dengan keluarga memiliki perbedaan yang signifikan," ucapnya.

Lebiah jauh dia menyatakan bahwa, berdasarkan keterangan pihak keluarga, terdapat empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.

Selain itu, mereka juga mengatakan terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.
"Hal ini berlainan dengan keterangan Kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," katanya.

Berdasarkan pemantauan tersebut, KontraS mendesak agar, Kapolri menjamin independensi dan transparansi kepada tim khusus yang bertugas untuk mengungkap fakta peristiwa serta menyampaikan secara berkala pada publik atas perkembangan yang terjadi.

Kemudian, Kapolri menjamin ruang masukan, saran, serta penyampaian dari pihak keluarga korban untuk bebas dari tindakan intimidatif dan tekanan dalam bentuk lain guna mencari fakta seterang-terangnya.

"Meminta pengawasan eksternal Kepolisian, seperti Kompolnas juga memastikan profesionalitas kelembagaan dalam pengusutan perkara, serta meminta LPSK untuk menjamin perlindungan bagi keluarga korban," ujarnya.

Selain DPR dan Kontras, mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji juga turut membahas kejanggalan ini dengan sesama mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah