Bharada E Mengakui Kesaksian Sebelumnya Rekayasa

- 8 Agustus 2022, 12:18 WIB
Tim kuasa hukum Bharada E mengungkapkan hal mengejutkan ke publik bahwasannya tak ada baku tembak yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Tim kuasa hukum Bharada E mengungkapkan hal mengejutkan ke publik bahwasannya tak ada baku tembak yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. /Antara/

MEDIA KUPANG-Kabar mengejutkan datang dari kuasa hukum Bharada E atau Bharada Richard Elieser; Deolipa Yumara yang menyampaikan bahwasanya penyampaian rentetan kasus penembakan pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada publik, Tim Khusus Polri dan Komnas HAM adalah kebohongan.

Deolipa mengatakan bahwa keterangan kronologi penembakan yang dilakukan oleh Bharada E pada Brigadir J sebagai cara untuk membela diri merupakan suatu kesaksian rekayasa.

Pengakuan itu disampaikan oleh Deolipa, pengacara Bharada E dalam dialog di TV One pada Minggu 7 Agustus 2022.

Baca Juga: Setelah Bharada E, Kini Muncul Lagi Brigadir RR yang Menjadi Tersangka dan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Dilansir dari PMJ News, selama ini kronologi penembakan yang disampaikan pada masyarakat melalui keterangan di media adalah rekayasa karena Bharada E berada dalam tekanan dan demi mengamankan kepentingan petinggi Polri.

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa,” ujar Deolipa.

Tekanan pada Bharada E itu, berasal dari pimpinan-pimpinannya termasuk pemimpin utamanya. Skenario pembunuhan Brigadir J telah diatur sedemikian rupa seolah-olah telah terjadi adu tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Menurut pengakuan Bharada E baku tembak itu tidak terjadi

Deolipa menjelaskan ada dua alasan yang mendasari kebohongan Bharada E. Pertama, Bharada E mempunyai masa lalu yang menjerumuskannya masuk di dalam tekanan. Masa lalu tersebut berupa relasi di bawah kendali. Kedua, Bharada E mendapat jaminan dari pimpinan-pimpinannya bahwa ia akan aman dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Ardy Milik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x