Profil Irjen Pol Ferdy Sambo Jenderal Bintang Dua Termuda

- 9 Agustus 2022, 20:56 WIB
 Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo /Instagram/divpropampolri

MEDIA KUPANG - Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapannya sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers bersama awak media, Selasa 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka keempat berdasarkan penyelidikan Tim Khusus. Ia dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 

Bunyi pasal 340 adalah "barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun"

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, FS ditahan di ruang isolasi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam olah TKP penembakan Brigadir J.

Siapakah sosok Irjen Ferdy Sambo ini sebenarnya?

Berdasarkan rilis JatimNetwork.com berikut dipaparkan profil Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.
Pria dengan nama lengkap Ferdy Sambo ini lahir di Barru, Sulawesi Selatan pada tanggal 19 Februari 1973. Pada tahun 2022, usianya telah mencapai 49 tahun. Ferdy Sambo menganut agama Kristen.

Ferdy Sambo menikahi seorang perempuan yang memiliki gelar dokter gigi (drg) yaitu Putri Candrawati.

Pada tahun 2004, Irjen Ferdy Sambo lulus dari pendidikan yang ditempuh yaitu Akademi Kepolisian (Akpol).

Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya di PTIK pada tahun 2003, Sespim pada tahun 2008, serta Sespimti pada tahun 2018.

Awal karir Ferdy Sambo dimulai sebagai Perwira Pertama (Pama) di Lemdiklat Polri pada 1994. Dalam perjalanan ia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat pada 2010.

Kinerja Ferdy Sambo meningkat dari tahun ke tahun, akhirnya dipercayakan menjadi Kapolres Purbalingga pada tahun 2012. Karirnya terus menanjak, pada tahun 2013,Ferdy Sambo menjabat sebagai Kapolres Brebes.

Baca Juga: Terkait Motif Penembakan Terhadap Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bilang Begini

Setelah itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Waditreskrimum) Polda Metro Jaya tahun tahun 2015.

Ia juga sempat dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV. Irjen Pol Ferdy Sambo pun, mulai bertugas di Mabes Polri pada tahun 2016. Ferdy Sambo ditunjuk menjadi Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Salah satu pencapaian karirnya, Ferdy Sambo merupakan perwira termuda yang bergelar jenderal bintang dua. Ia menjadi jenderal bintang dua pada usia 47 tahun. Pendapukannya sebagai jendral bintang dua, yakni pada 16 November 2020, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Namun, sejak 18 Juli 2022 lalu, kini Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri setelah insiden meninggalnya Brigadir J.


Nama Lengkap: Irjen Ferdy Sambo

Tempat, Tanggal Lahir: Barru, Sulawesi Selatan 19 Februari 1973.

Umur: 49 tahun (per 2022)

Agama: Kristen

Istri: drg. Putri Chandrawati

Pendidikan:

1. Akademi Kepolisian (Akpol) (1994)

2. PTIK (2003)

3. Sespim (2008)

4. Sespimti (2018)

Jabatan Terakhir: Kadiv Propam Polri (Nonaktif)

Orang Tua: Mayor Jenderal Pol Pieter Sambo (Ayah)

Ahli Bidang: Reserse

Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi

Demikian profil Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang kini ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Ardy Milik

Sumber: Jatim Network


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah