Laporan Istri Irjen Ferdy Sambo Tentang Adanya Dugaan Pelecehan Dihentikan Penyidikannya, Ini Alasannya

- 13 Agustus 2022, 08:21 WIB
Dirtipidum Mabes Polri memberikan keterangan pers
Dirtipidum Mabes Polri memberikan keterangan pers /Anatara/

MEDIA KUPANG - Laporan dugaan pelecehan yang dialami PC, Istri dari Irjen Ferdy Sambo yang diduga dilakukan oleh Almarhum Brigadir J dihentikan penyidikannya oleh pihak penyidik Mabes Polri.

Hal itu lantaran Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tidak menemukan dugaan adanya peristiwa pidana setelah melakukan gelar perkara.

Demikian dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 13 Agustus malam.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana, bukan merupakan peristiwa pidana,” kata Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi saat konferensi pers itu dikutip Media Kupang.com dari antaranews Sabtu 14 Agustus 2022.

Brigjen Andi menjelaskan, laporan dugaan pelecehan atau kekerasan seksual dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor 1630/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2022.

Laporan itu terkait Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang terjadi di Duren Tiga.

Selain laporan tersebut,ada juga laporan lainnya yakni tentang dugaan percobaan pembunuhan sebagaimana dalam Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHP dengan pelapor Briptu Marten Gabe, korban Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan terlapor Brigadir J.

Lokasi atau tempat kejadian perkara dalam laporan itu disebutkan terjadi pada Jumat tanggal 8 Juli 2022 bertempat di Kompleks Duren Tiga Nomor 46, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

“Jadi ada dua laporan polisi yang sebelumnya dilaporkan yaitu laporan model A terkait dugaan percobaan pembunuhan dan laporan model B terkait dugaan pelecehan itu tidak ada, oleh karena itu dihentikan penyidikannya,” kata Andi

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x