Terungkap,Ternyata Ini Alasan Presiden Jokowi Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Tewasnya Brigadir J

- 18 Agustus 2022, 06:00 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Tangkap layar YouTube TvOne/

Baca Juga: Polisi Halangi Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Jadikan Tersangka, Jangan Hanya Kode Etik

Sementara seperti kita ketahui, terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, sejauh ini polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Termasuk Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tak main - main keempat orang yang menjadi tersangka tersebut bahkan terancam hukuman mati. Mereka disangkakan pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP.

Baca Juga: Ini Peran Istri Ferdy Sambo Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tidak hanya sampai disitu, Polisi Juga masih terus melakukan pengusutan, dan tersangka pun kemungkinan masih bisa bertambah.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: TVone


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah