Rp100.000
Pecahan Rp100.000 didominasi warna merah. Bagian depannya, terdapat gambar Dr. Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta. Sedangkan bagian belakang uang baru ini terdapat penari Tari Topeng, pemandangan alam Raja Ampat, dan bunga Anggrek Bulan.
Pengeluaran uang baru TE 2022 tidak berdampak pada pencabutan ataupun penarikan uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Baik uang rupiah kertas ataupun logam, tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Itu pun akan diumumkan melalui media massa.***